Larangan ! Main HP di Toilet

🚾 Toilet adalah tempat yang menjadi sarang setan. 

Setan menyukai toilet karena di sini tempatnya "najis, jauh dari dzikrullah dan tempat manusia membuka aurat".

sumber foto : nova.grid.id

Karena ini tempat favorit bagi setan, tidak selayaknya manusia menirunya. Suka berdiam di toilet apalagi untuk tempat istirahat. Karena itulah, kepentingan kita di toilet sangat dibatasi. Hanya untuk buang hajat, mandi atau keperluan lainnya. Sehingga ketika hajat selesai, maka segera kelur.

Itu adalah bagian dari adab ketika di toilet untuk tidak menyibukan diri dengan aktivitas lain.

Dari Zain bin Arqam radhiyallahu'anhu, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya :

Sesungguhnya toilet ini dihadiri setan. (HR Ahmad 19807, Abu Daud 6 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Dalam Syarh Mukhtashar al-Khalil dinyatakan bahwa,

Bagian dari adab –ketika buang hajat- adalah diam ketika buang hajat, dan ketika melakukan aktivitas terkait lainnya, seperti istinja’ atau istijmar. Kecuali jika ada urusan yang sangat urgent. (Syarh Mukhtashar al-Khalil, 1/144).


Para ulama juga melarang makan atau minum ketika di toilet.
Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum makan atau minum di kamar mandi.

Jawaban beliau,

الحمام موضع لقضاء الحاجة فقط، ولا ينبغي أن يبقى فيه إلا بقدر الحاجة، والتشاغل بالأكل وغيره فيه يستلزم طول المكث فيه فلا ينبغي ذلك

Kamar mandi adalah tempat untuk buang hajat saja. Sehingga tidak selayaknya berdiam lama di kamar mandi, kecuali sebatas menyelesaikan hajatnya. Sementara makan dan minum di kamar mandi, menyebabkan seseorang teralalu lama diam di kamar mandi, yang tidak selayaknya dilakukan.

(Majmu’ al-Fatawa, 11/110)
Referensi: konsultasisyariah.com

Post a Comment

0 Comments

Comments