Literasi digital atau kemelekan digital (melek digital) adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
[1] Literasi digital juga dapat didefinisikan sebagai "kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi, yang membutuhkan keterampilan kognitif dan teknis".
[2][3] Literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk engkomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal.
[4] Literasi digital lebih cenderung pada hal hal yang terkait dengan keterampilan teknis dan berfokus pada aspek kognitif dan sosial emosional dalam dunia dan lingkungan digital.
[5] Literasi digital merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca.
[6] Literasi digital adalah bagaimana kita dapat membaca cara kerja mesin aplikasi teknologi seperti: programing, artificial intelligence, engineering principle dan lain-lain. [7]
Sumber : id.wikipedia.org
0 Comments