Kata Baku Bagian #5

   



~ Dalam pendidikan Bahasa Indonesia, kita mengenal adanya "Kata Baku". Kata baku ini umunya digunakan dalam situasi formal atau resmi. Sebelum membahas part demi part kata baku, kita cari tahu dulu apa itu pengertian dari 'kata baku'.



Bahasa baku, bahasa standar atau standar kebahasaan adalah varietas bahasa yang berkontras dengan bentuk-bentuk vernakular. Bahasa baku diterima di masyarakat sebagai peranti komunikasi publik dan formal, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.  -Wikipedia.

~ Berikut beberapa "kata baku" yang bisa kita jadikan referensi tambahan kita dalam berbahasa yang baik dan benar.

Sumber foto : kamuslengkap.com

1️⃣ Rapih ❌   ><  Rapi ✅

(artinya; baik; teratur; apik; tertib).

----------

2️⃣ Terlanjur❌   ><  Telanjur ✅

(artinya; terlewat dari batas atau tujuan yang ditentukan; sudah terdahulu; sudah terlampaui; sudah terlambat).

----------



3️⃣ Frustasi ❌   ><  Frustrasi ✅

(artinya; rasa kecewa akibat kegagalan di dalam mengerjakan sesuatu atau akibat tidak berhasil mencapai posisi).

----------

4️⃣ Tahta ❌   >< Takhta ✅

(artinya; tempat duduk raja; kedudukan).

----------

5️⃣ Ijin ❌   ><  Izin ✅

(artinya; pernyataan mengabulkan (tidak melarang dan sebagainya); per-setujuan membolehkan).


Sumber : @milikqorilin




Wah, jadi tambah lagi nih koleksi pengetahuan kita akan 'kata baku' yuk bisa yuk, kita lanjut ke 


KATA BAKU BAGIAN #6

Post a Comment

0 Comments

Comments